IKALFU.COM, JAKARTA — Grab Indonesia memberikan tanggapan atas langkah pemerintah untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur tentang ojek online (ojol), terutama terkait dengan kesejahteraan mitra pengemudi. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan Grab mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam menyiapkan Perpres yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol sebagai bagian penting dari ekonomi digital nasional.
“Kami menghormati proses penyusunan regulasi yang tengah berlangsung dan percaya bahwa kebijakan yang berimbang akan memperkuat ekosistem transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Tirza dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/10/2025).
